Senin, 21 Agustus 2023

STOP RADIKALISME!!! Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Kebijaksanaan dan Moderasi Beragama


STOP RADIKALISME!!!

Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Kebijaksanaan dan Moderasi Beragama

 

Oleh: Dr. Ahmad Fikri Amrullah, S.Hum, M.Pd.I.

(Peserta PKDP 2023 UINSATU Tulungagung)

 



Keberagaman Merupakan Anugerah Tuhan

Pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, mengamankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikalisme adalah prioritas utama. Dalam menghadapi tantangan ini, kita perlu merenungkan pentingnya menjaga kesatuan dan mengembangkan strategi yang efektif untuk menangkal radikalisme.

Keutuhan NKRI diperkuat oleh keberagaman budaya, suku, dan agama. Pada usia 78 tahun kemerdekaan, kita harus memahami bahwa keberagaman adalah aset berharga yang dapat mempersatukan bangsa dan membentengi dari ancaman pemecahan diri.

Bagi bangsa Indonesia, keberagaman diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia.

Dalam hal ini pendidikan berperan penting dalam mencegah radikalisme. Pendidikan yang mendorong pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan akan membantu masyarakat memahami bahwa kekerasan dan radikalisme tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab. 

Apa Itu Radikalisme?

Istilah radikalisme merupakan pengembangan dari kata “radikal” yang berasal dari bahasa latin “radix” atau akar. Dengan kata lain, “radikal” mengacu pada hal-hal fundamental, dasar, dan esensial dari berbagai macam gejala. 

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme memiliki tiga arti:

- Paham atau aliran yang radikal dalam politik

    - Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis

-     - Sikap ekstrem dalam aliran politik

Dalam ranah sosial dan politik, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan, pergantian, dan juga perombakan suatu sistem masyarakat hingga ke akarnya. Sedangkan dalam ranah keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan juga politik yang sudah ada dengan menggunakan kekerasan. 

Kemudian, Hafid (2020) menguraikan bahwa radikalisme merupakan sikap yang membawa pada tindakan untuk melemahkan serta mengubah tatanan yang sudah mapan dan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman yang baru, terkadang gerakan perubahan ini disertai dengan tindak kekerasan.

Dari uraian singkat ini, bisa disimpulkan bahwa radikalisme merupakan suatu gagasan, ide, atau gerakan yang menghendaki perubahan secara menyeluruh baik dalam lingkup sosial, politik, maupun keagamaan dengan mengandalkan kekerasan. Kita sepakat ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya. 

Radikalisme agama adalah fenomena yang mengemuka di dunia saat ini, menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian, stabilitas, dan harmoni sosial. Fenomena ini mempengaruhi berbagai agama di berbagai negara, menciptakan konflik dan disintegrasi dalam masyarakat. Menghadapi tantangan ini, moderasi beragama menjadi pendekatan yang penting untuk melawan dan mengkonter paham radikal.

Radikalisme agama, dalam konteks ini, merujuk pada gagasan dan tindakan yang ekstrem yang berakar pada keyakinan dan interpretasi agama yang keras dan berlebihan. Paham radikal seringkali mengadopsi sikap intoleransi, kekerasan, dan menganggap pemahaman agama tunggal bersifat mutlak dan benar. Paham radikal ini dapat muncul di semua agama, termasuk Islam, Kristen, Hindu, dan lain-lain.

Radikalisme Merupakan Ancaman Besar

Salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini adalah ideologi dan paham radikal yang menjadi ancaman bagi kedaulatan negara. Radikalisme memang tidak mengakar sebagai karakter bangsa, tetapi ia terus menyebar ke berbagai aspek kehidupan bangsa. Dalam konteks inilah, darurat radikalisme mesti juga diperhatikan sebagai ancaman bagi kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.

Seluruh warga negara mempunyai kewajiban untuk melakukan bela negara sesuai dengan profesi masing-masing dalam menangkal radikalisme. Dan Bela Negara itu sendiri memiliki spektrum yang sangat luas di bebagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi, di era milenial sekarang ini yang namanya bela negara itu ada di dalam kehidupan kita masing-masing, seperti bagaimana kita membangun sebuah kehidupan di bidangnya masing-masing sesuai dengan profesi kita untuk mewujudkan yang terbaik.

Terkait maraknya penyebaran paham radikal negatif yang berujung pada aksi kekerasan seperti terorisme, maka wajib bagi kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melakukan Bela Negara dalam melawan penyebaran paham tersebut. Karena radikal sekarang menurutnya sudah beda. Radikal sekarang tidak bisa dikaitkan dengan agama dan tidak ada lagi sebuah radikalisme yang dikaitkan sebuah agama.  Karena radikal atau kekerasan itu adalah sebuah paham yang dianut untuk mencapai memaksakan keinginannya.

Pentingnya Moderasi Beragama

Radikalisme memiliki keyakinan kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan. Kita lihat teori ini sedikit banyak pembenarannya tatkala terjadi konflik atas nama agama dan aksi terorisme di mana-mana.

Pandangan ini tetap hidup dalam kelompok sempalan beberapa agama dan semuanya berakar pada radikalisme dalam penghayatan agama. Secara teoritis, radikalisme muncul dalam bentuk aksi penolakan, perlawanan, dan keinginan dari komunitas tertentu agar dunia ini diubah dan ditata sesuai dengan doktrin agamanya. Karena itulah, moderasi dalam beragama harus dihadirkan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (exclusive) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inclusive). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra-konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain.

Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan me-nolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.

Moderasi beragama tetap menjadi komitmen bersama, guna membangun bangsa yang modern dan demokratis, yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Moderasi beragama adalah simbol bagi suksesnya kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu, agama yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas.

Artinya, bagaimanapun agama sangat diperlukan untuk mengisi kehampaan nilai-nilai spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan ancaman bagi masa depan yang damai. Jika kaum radikalis agama mengekspresikan keyakinannya dalam bentuk kekerasan, ini merupakan ancaman besar bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam dekade terakhir ini, banyaknya tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam. Di Indonesia kekerasan atas nama agama semakin banyak dijumpai Pada realitanya akhir-akhir ini aksi-aksi kelompok radikal masih terus berlangsung beserta propagandanya Padahal secara moral agama tidak mengajarkan atau melakukan kekerasan, namun agama akan melakukan kekerasan ketika identitasnya merasa terancam. Penganut agama merasa benar melakukan kekerasan karena demi Tuhan nya.


Adapun akar dalam permasalah radikalisme tersebut meliputi :

-        - Salah tafsir terhadap ajaran Agama untuk mencapai tujuan kelompoknya

-         - Balas dendam

-         - Psikologis

-         - Ketidakadilan

-         - Pendidikan

-       -  Politik 

Moderasi beragama memiliki misi untuk menciptakan perdamaian bagi semua umat manusia. Munculnya sikap liberal dalam beragama tidak jarang memicu reaksi konservatif yang ekstrem. Demikian halnya sikap ultra konservatif, sering mengakibatkan lahirnya ujaran kebencian, permusuhan, intoleransi, ekstremisme, kekerasan, dan bahkan terorisme atas nama agama. Ini nyata-nyata telah mengancam perdamaian, merusak kerukunan, dan mengoyak kebersamaan kita. Moderasi beragama diharapkan menjadi solusi atas problem keagamaan yang ekstrem di kedua kubu yang kita hadapi tersebut.

Berikut ini pentingnya mengaplikasikan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sosaial masyarakat:

  •       Mempertahankan Harmoni Sosial: Moderasi beragama memainkan peran krusial dalam menjaga kerukunan dan harmoni sosial antar kelompok agama. Dengan mempromosikan pemahaman inklusif, moderasi menghindarkan masyarakat dari perpecahan dan konflik akibat perbedaan agama.
  •   Menghindari Ekstremisme dan Terorisme: Moderasi beragama membantu mencegah dan memerangi ekstremisme agama yang seringkali menjadi akar terorisme. Dengan menumbuhkan pemahaman sejati dan kedewasaan dalam agama, paham radikal menjadi kurang menarik bagi individu yang rentan terhadap pengaruh ini.
  •      Mengekang Penyebaran Paham Radikal: Moderasi beragama memberi kesempatan bagi individu untuk mengenali dan menolak paham radikal. Dengan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang agama, orang-orang dapat mengenali propaganda radikal serta memahami keragaman dalam agama.

Melawan Radikalisme 

Radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme terbukti telah menghancurkan banyak negara. Jika hal ini tidak dicegah sejak awal, Indonesia akan tercerai-berai. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama untuk melawan dan mencegah tumbuhnya paham-paham radikal.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melawan radikalisme dan terorisme:

  •   Karena radikalisme beroperasi dalam tataran ideologis, penguatan ideologi Pancasila dan pengetahuan sejarah Indonesia yang multikultural harus gencar disuarakan di masyarakat, khususnya kepada generasi muda.
  •     Pendidikan Agama yang Komprehensif: Mendorong sistem pendidikan yang komprehensif dan inklusif dalam agama, mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kerukunan antaragama. Memperkenalkan konsep agama secara luas dan mendalam membantu mencegah pemahaman sempit yang merugikan.
  •      Mendorong Dialog Antaragama: Membangun ruang dialog terbuka dan saling menghargai antara pemeluk agama yang berbeda adalah penting dalam mempromosikan moderasi beragama. Dialog ini harus menghancurkan stereotype, menggali pemahaman yang lebih dalam tentang perbedaan agama, dan memperkuat persaudaraan antarummat beragama.
  •     Membangun Kepribadian Sejati: Pendidikan juga harus fokus pada pembangunan kepribadian individu yang menghargai keragaman dan menghormati hak asasi manusia. Mempertajam keterampilan kritis dan analitis, serta kemampuan bersosialisasi dan berempati, akan melahirkan individu yang kuat dalam menolak paham radikal.
  •     Kerjasama Lintas Sektor: Moderasi beragama perlu diterapkan melalui kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga agama, dan sektor swasta. Sinergi ini dapat melibatkan penyusunan kebijakan, penyuluhan, program rehabilitasi, dan berbagai upaya konkret lainnya.

Moderasi beragama memiliki peranan penting dalam mengkonter paham radikal yang merongrong stabilitas sosial dan harmoni antaragama. Upaya bersama dari individu, lembaga agama, dan pemerintah diperlukan untuk melaksanakan langkah-langkah konkret, seperti pendidikan agama yang inklusif, dialog antaragama, dan pembangunan kepribadian sejati. Dengan mengedepankan moderasi beragama, masyarakat dapat menjaga kedamaian dan mencegah penyebaran paham radikal, membawa kesejahteraan dan harmoni dalam kehidupan bersama.

Daftar Rujukan:

-  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Tanya Jawab Moderasi Beragama, (Jakarta: Kementerian Agama RI).

- M. Quraish Shihab, Wasathiyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Begarama, (Ciputat: Lentera Hari).

- Syahrin Harahap, Upaya Kolektif Mencegah Radikalisme dan Terorisme, (Jakarta: Prenada Media).


Jumat, 18 Agustus 2023

Mencetak Dosen Profesional Melalui Kegiatan PKDP

Direktorat Jenderal Pendikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan swasta itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 dosen. Di antaranya 18 dosen dari kampus UINSATU Tulungagung, 62 dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta yang ada di Jawa Timur. 

Kegiatan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023 PTP UINSATU Tulungagung ini dilaksanakan di Crown Victoria Hotel Tulungagung selama 6 hari (15-20 Agustus 2023). Kegiatan ini dirancang untuk dapat membentuk kualitas dosen PTKI agar memiliki kecakapan mengajar dan kualifikasi akademik yang baik.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Ahmad Zainul Hamdi, PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.

Selama mengikuti kegiatan Short Course ini saya mengikuti dengan antusias, begitu juga dengan kawan-kawan yang mengikuti dari berbagai kampus PTKIS yang ada di Jawa Timur. Selain nara sumber memberikan materi yang berkaitan dengan bidang akademik, kami juga diajak untuk bermain Ice Breaking, sehingga kegiatan ini terasa begitu menyenangkan. 


Kami berharap dengan adanya kegiatan PKDP ini benar-benar bisa meningkatkan kompetensi para dosen serta memiliki kecakapan mengajar dan kualifikasi akademik yang baik. Semoga para peserta PKDP 2023, wa bil khusus PKDP PTP UINSATU Tulungagung semuanya bisa lulus dan memperoleh serdos. Aamiin Yaa Robbal 'Aalaamiin.

Rabu, 01 Februari 2023

KKN Ngadipuro 1: Survey Pelaku UMKM dan Pendampingan Sertifikasi Halal

Rabu, 01/02/2023. Pagi ini nampaknya cuaca begitu cerah. Ya, secerah dompetku pagi ini, meskipun hari ini sudah tanggal satu, tetapi belum ada bunyi klunting di sms banking saya, hehehe. Hari ini agenda saya mengunjungi teman-teman mahasiswa KKN Ngadipuro 1 untuk yang kedua kalinya. Perjalanan saya yang kedua ini tidak lagi memerlukan google map, karena saya sudah hafal jalurnya.

Perjalanan menuju lokasi KKN kali ini rasanya agak lebih ekstrim. Akses jalan menuju desa yang berlumpur dan digenangi air, dikarenakan semalaman diguyur hujan. Saya pun terus melanjutkan berkendara dan menikmati eksotisnya pemandangan sekitar.

Pukul 09.30 WIB saya tiba di Posko KKN Ngadipuro 1. Tiba di Posko KKN saya pun disambut oleh beberapa teman-teman mahasiswa. Saya amati posko, sebagian mereka ada yang masih rebahan di kursi, tampak pula ada yang sudah duduk jigrang sambil menyedot rokok tengwe, ada juga yang baru selesai mandi.

Teman-teman mahasiswa mempersilahkan saya untuk masuk ke dalam Posko. Kami pun terlibat percakapan. Salah satu mahasiswa meluncurkan pertanyaan kepada saya, mulai dari menanyakan kabar, berangkat dari rumah jam berapa, sampai menanyakan tentang kesehatan. Saya pun ganti bertanya kepada mereka terkait dengan apa agenda kegiatan hari ini.

Ternyata mereka pada hari ini sudah mempunyai agenda survey pelaku UMKM. Saya pun langsung berkeinginan untuk ikut dengan mereka.


Penulis dan Tim Devisi Ekonomi
Bersiap untuk Melaksanakan Survey Pelaku UMKM

***

Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Segala ketentuan dan peraturan yang ada di Indonesia pasti didasarkan pada hukum dan syariat Islam. Hal tersebut dapat dilihat salah satunya dari aspek ekonominya yaitu pada urgensi kehalalan produk baik makanan, minuman, kosmestik hingga obat-obatan. Sertifikat halal memegang peranan penting dalam memastikan dan menjamin produk-produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar produk halal. Sejalan dengan itu, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjelaskan mengenai keharusan adanya nomor dan sertifikat halal bagi produk-produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

Peraturan kehalalan produk tersebut lebih jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, dimana dalam pelaksanaannya pemerintah melimpahkan kewenangannya kepada Badan Penyelanggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam pelaksanaannya, BPJPH bekerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya yaitu pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah dilatih dan dilantik oleh Lembaga Produk Halal (LPH).

Sejalan dengan peraturan dan kewajiban bersertifikasi halal tersebut, Kementrian Agama melalui BPJPH mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini dimulai pada 21 Maret 2022 – 30 Juni 2022 dengan kuota sebesar 25.000 pelaku usaha. Sesuai dengan KEPKABAN Nomor 33 Tahun 2022 program ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

***

Berdasarkan program SEHATI tersebut, mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah yang termasuk dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Nagdipuro Kec. Wonotirto berupa pendampingan Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Dalam pelaksanaan program kerja tersebut, Tim Devisi Ekonomi dan Pendamping Sertifikasi Halal UIN Sayyid Ali Rahmatullah telah melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal beberapa pekan lalu bekerjasama dengan beberapa pihak terkait yaitu DISDAGNAKERKOPUKM Wonotirto, Perangkat Desa dan Kecamatan Wonotirto serta beberapa paguyuban di kecamatan Wonotirto.

Setelah diadakannya sosialisasi tersebut, Rabu, 01/02/2023 saya bersama Tim Devisi Ekonomi mendata dan mengumpulkan informasi serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sertifikasi halal gratis. Pengumpulan data dan dokumen kami lakukan dengan mendatangi atau mengumpulkan para pelaku usaha dalam satu tempat. Pengumpulan dokumen tersebut dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB.


Penulis dan Tim Devisi Ekonomi
Tiba di Lokasi Survey Pelaku UMKM

Pada kesempatan survey kali ini saya bersama Tim Devisi Ekonomi mendatangi salah satu rumah warga yang ada di Dusun Banyu Urip. Mbah Winih namanya, beliau adalah seorang wanita paruh baya berusia 67 tahun, namun semangatnya untuk terus menyambung hidup tidaklah mengenal lelah. Dua bulan yang lalu Mbah Winih hanya bisa berada di tempat tidur, dikarenakan kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan. Sepekan yang lalu suaminya meninggal dunia. Beliau mempunyai dua anak, laki-laki dan perempuan. Anak sulung beliau (laki-laki) sejak lulus SMP sudah merantau ke Kalimantan. Namun, atas takdir Allah anak sulungnya tersebut telah meninggal dunia tercena Covid-19 pada 2020 lalu.


Penulis sedang Berpose
Bersama Tim Devisi Ekonomi dan Mah Winih

Alhamdulillah, sudah satu bulan ini Mbah Winih telah sehat kembali dan lekas memulai usahanya dengan dibantu oleh anak perempuannya. Usaha yang dijalankan Mbah Winih yaitu membuat kripik peyek. Satu biji peyek beliau jual seharga Rp. 2.000,-. Peyek yang beliau jual selama ini belum memiliki label sertfifikasi halal. Maka dari itu perlunya sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku UMK ini agar mampu memberikan jaminan kepada konsumen sehingga produk yang dikonsumsi jelas kepastian halalnya, sehingga tidak ada kontaminasi zat-zat yang bersifat haram, najis dan dampaknya tidak dapat merusak tubuh bagi masyarakat.


Penulis sedang Berpose Bersama Mbah Winih

Diharapkan dengan memiliki Sertifikat Halal pada produk tersebut, akan memperluas pemasaran produk tidak hanya ke pasar modern / retail namun juga hingga ke tingkat internasional serta meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui usaha lokal UMKM kebanggaan Kab. Blitar. Hal itu dikarenakan Blitar merupakan daerah wisata yang banyak tempat kuliner, sehingga seharusnya banyak produk yang perlu disertifikasi halal untuk menjamin produk yang dijual itu aman dan layak dikonsumsi. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengikuti sertifikasi halal melalui pendampingan proses produk halal.


Kamis, 26 Januari 2023

Destinasi Perjalanan Menuju Desa Ngadipuro

Traveling tidak harus selalu pergi ke tempat yang indah dan mahal saja. Berpergian ke desa terpencil dan berinteraksi dengan penduduk lokal menghadirkan kenangan tersendiri yang tak terlupakan. Kisah ini bukan traveling yang seperti orang lain lakukan, lebih tepatnya ini KKN atau Kuliah Kerja Nyata yang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang ada di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung).

Pada kesempatan KKN Gelombang 1 tahun 2023 kali ini saya mendapat tugas sebagai DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) di Desa Ngadipuro, Kec. Wonotirto, Kab. Blitar. 

***

Rabu (25/01/2023). Pukul 06.00 saya buka WA Grup KKN Ngadipuro 1, saya ketik chat di laman grup "mohon saya dikirimi serlok Balai Desa Ngadipuro." Jeda beberapa menit muncul kiriman serlok dari salah satu mahasiswa, yaitu Mas Labib.

Pukul 08.30 saya berangkat menuju ke Desa Ngadipuro ditemani motor Honda Vario 150. Sambil memandangi google map saya pun terus berkendara. Di sepertiga perjalan kami mulai disuguhkan dengan jalan yang menanjak dan sangat rusak. Meski demikian saya tetap enjoy menikmati perjalanan.

Tidak lama kemudian saya pun terkesima melihat pemandangan alam sekitar. Saya pun memandangi lukisan alam yang langsung di gambar oleh sang Maha Pencipta. Pemandangan ini saya lihat nampak seperti bukit teletubies, ya karena bukit ini terlihat sangat hijau dan membentuk gundukan-gundukan semacam bukit. Saya pun sejenak meminggirkan motor dan mencoba menikmati pemandangan ini. Tentunya tidak lupa dong saya foto pemandangan ini. Hehe.

Perjalanpun saya lanjutkan, sampailah saya di Kecamaran Wonotirto. Jarak Desa Ngadipura dengan Kecamatan Wonotirto kurang lebih 8 km.

Desa Ngadipuro merupakan wilayah yang terdiri dari pemukiman penduduk, tanah tegalan, perkebunan rakyat, lahan persawahan dengan luas wilayah desa 1.859.660 Km atau 1.859.660 Ha. Dimana seluas 989.567 Ha adalah pemukiman penduduk dan sisanya adalah lahan kering & areal persawahan. Wilayah desa Ngadipuro dilewati sungai Serit sepanjang 5 km.

Saya perhatikan sekilas Desa Ngadipuro. Bukan desa yang terpencil, tapi memang aksesnya naik turun karena daerah dataran tinggi. Jalannya beraspal, tapi rusak berat. Penduduk setempat menyebutnya dengan Jelongan Sewu. Ya, karena jalan ini banyak lubangnya. Inilah yang menjadikan keseruan destinasi perjalanan saya. 


Sambil menikmati jalanan yang rusak dan berlubang saya terus berkendara menyusuri jalalan menuju ke Balai Desa ngadipuro melalui google map. Wal hasil alih-alih saya tidak sampai ke Balai Desa, malah saya blusukan di kebun kelapa. Perasaan saya pun merasa tidak enak, jangan-jangan serloknya salah ini. Saya pun mencoba menghubungi Mas Rofiq, ketua kelompok KKN Ngadipuro 1. Saya telpon via VC, mas, benar ini to jalan ke arah balai desa? Dan benar dugaan saya. "Ngapunten pak, itu tadi serloknya yang dikirim salah, itu tadi serloknya menuju posko pak. Coba jenengan lihat google map terbaru yang sudah dishare di grup". Lah dalah, benar dugaan saya. Saya pun langsung membuka WA Grup membuka serlok terbaru, dan saya langsung putar balik menuju ke arah Balai Desa sesuai serlok.

Alhamdulillah, tepat pukul 10.18 WIB saya tiba di Balai Desa Ngadipuro. Molor 18 menit dari jam yang seharusnya, ya karena tadi kesasar blusukan ke kebun kelapa. Hehe. Tiba di Balai Desa, saya pun langsung menginterogasi salah satu mahasiswa yang sudah salah mengirimkan serlok ke saya.

Pada kesempatan tugas DPL kali ini saya didampingi oleh Ibu Arina Husna Zaini selaku DPL 2 Desa Ngadipuro. Beliau sudah duduk manis di kursi depan menunggu kedatangan saya. Tepat jam 10.30 MC pun mengambil kendali acara pembukaan KKN. Acara pembukaan diawali dengan bacaan surah Al-Fatihah. 

Setelah MC selesai membuka acara, dilanjukan dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an. Acara selanjutnya yaitu sambutan. Kesempatan pertama diberikan kepada Kordes KKN Ngadipuro. Dalam sambutannya mas Lutfi Dwi Kurniawan selaku Kordes menyampaikan perihal tujuannya berada di Desa Ngadipuro, sekaligus secara tidak langsung ingin bersilaturahim dengan warga di desa ini. Mas Kordes menyampaikan tujuan teman-teman mahasiswa berada di sini adalah untuk melaksanakan KKN, sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus kami tempuh, dan juga sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, adapun nanti akan ada berbagai program kerja yang akan disusun atas sepengetahuan dan seijin pihak desa. Beliau juga berharap program kerja yang dibuat nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Ngadipuro pada umunya dan pembelajaran bagi teman-teman mahasiswa pada khususnya. 

Mbak MC kembali memegang kendali, kesempatan kedua diberikan kepada saya selaku DPL 1 KKN Ngadipuro. Segera saja saya memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan. Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak desa Ngadipuro yang telah memberikan wadah atau tempat untuk melaksanakan pengabdian. Saya juga berpesan kepada peserta KKN agar selalu menjaga sopan santun dan dapat berbaur dengan masyarakat Desa Ngadipuro dengan baik. Terakhir saya menyerahkan teman-teman mahasiswa KKN Ngadipuro 1 dan 2 kepada Bapak Kades.

Kesempatan berikutnya diberikan kepada Bapak Eko Wahyudi, selaku Kepala Desa Ngadipuro. Dengan pidato singkat bapak kepala desa, ia memaparkan gambaran kondisi desa terkait dan memberikan semangat motivasi kepada para mahasiswa dalam mengabdi kepada masyarakat.

Beliau berharap agar kedatangan kelompok KKN ini membawa perubahan pada Desa Ngadipuro. “Saya harap untuk adek-adek KKN ini bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh desa Ngadipuro” katanya.

 

Semoga, dengan adanya acara pembukaan ini memberikan awal yang baik dalam memulai kegiatan KKN di Desa Ngadipuro.