MUHASABAH
Rabu, 24 Juli 2024
PEMBUKAAN KKN GELOMBANG 2 TAHUN 2024 DI DESA WINONG, KEC. TUGU, KAB. TRENGGALEK
Senin, 21 Agustus 2023
STOP RADIKALISME!!! Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Kebijaksanaan dan Moderasi Beragama
STOP RADIKALISME!!!
Menjaga
Keutuhan NKRI Melalui Kebijaksanaan
dan Moderasi Beragama
Oleh: Dr. Ahmad
Fikri Amrullah, S.Hum, M.Pd.I.
(Peserta PKDP
2023 UINSATU Tulungagung)
Keberagaman Merupakan Anugerah Tuhan
Pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, mengamankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikalisme adalah prioritas utama. Dalam menghadapi tantangan ini, kita perlu merenungkan pentingnya menjaga kesatuan dan mengembangkan strategi yang efektif untuk menangkal radikalisme.
Keutuhan NKRI diperkuat oleh keberagaman budaya, suku, dan agama. Pada usia 78 tahun kemerdekaan, kita harus memahami bahwa keberagaman adalah aset berharga yang dapat mempersatukan bangsa dan membentengi dari ancaman pemecahan diri.
Bagi bangsa Indonesia, keberagaman diyakini sebagai takdir. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima (taken for granted). Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia.
Dalam hal ini pendidikan berperan penting dalam mencegah radikalisme. Pendidikan yang mendorong pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan akan membantu masyarakat memahami bahwa kekerasan dan radikalisme tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab.
Apa Itu Radikalisme?
Istilah radikalisme merupakan pengembangan dari kata “radikal” yang berasal dari bahasa latin “radix” atau akar. Dengan kata lain, “radikal” mengacu pada hal-hal fundamental, dasar, dan esensial dari berbagai macam gejala.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme memiliki tiga arti:
- Paham atau aliran yang radikal dalam politik
- Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis
- - Sikap ekstrem dalam aliran politik
Dalam ranah sosial dan politik, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan, pergantian, dan juga perombakan suatu sistem masyarakat hingga ke akarnya. Sedangkan dalam ranah keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan juga politik yang sudah ada dengan menggunakan kekerasan.
Kemudian, Hafid (2020) menguraikan bahwa radikalisme merupakan sikap yang membawa pada tindakan untuk melemahkan serta mengubah tatanan yang sudah mapan dan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman yang baru, terkadang gerakan perubahan ini disertai dengan tindak kekerasan.
Dari uraian singkat ini, bisa disimpulkan bahwa radikalisme merupakan suatu gagasan, ide, atau gerakan yang menghendaki perubahan secara menyeluruh baik dalam lingkup sosial, politik, maupun keagamaan dengan mengandalkan kekerasan. Kita sepakat ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya.
Radikalisme agama adalah fenomena yang mengemuka di dunia saat ini, menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian, stabilitas, dan harmoni sosial. Fenomena ini mempengaruhi berbagai agama di berbagai negara, menciptakan konflik dan disintegrasi dalam masyarakat. Menghadapi tantangan ini, moderasi beragama menjadi pendekatan yang penting untuk melawan dan mengkonter paham radikal.
Radikalisme agama, dalam konteks ini, merujuk pada gagasan dan tindakan yang ekstrem yang berakar pada keyakinan dan interpretasi agama yang keras dan berlebihan. Paham radikal seringkali mengadopsi sikap intoleransi, kekerasan, dan menganggap pemahaman agama tunggal bersifat mutlak dan benar. Paham radikal ini dapat muncul di semua agama, termasuk Islam, Kristen, Hindu, dan lain-lain.
Radikalisme Merupakan Ancaman Besar
Salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini adalah ideologi dan paham radikal yang menjadi ancaman bagi kedaulatan negara. Radikalisme memang tidak mengakar sebagai karakter bangsa, tetapi ia terus menyebar ke berbagai aspek kehidupan bangsa. Dalam konteks inilah, darurat radikalisme mesti juga diperhatikan sebagai ancaman bagi kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.
Seluruh warga negara mempunyai kewajiban untuk melakukan bela negara sesuai dengan profesi masing-masing dalam menangkal radikalisme. Dan Bela Negara itu sendiri memiliki spektrum yang sangat luas di bebagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi, di era milenial sekarang ini yang namanya bela negara itu ada di dalam kehidupan kita masing-masing, seperti bagaimana kita membangun sebuah kehidupan di bidangnya masing-masing sesuai dengan profesi kita untuk mewujudkan yang terbaik.
Terkait maraknya penyebaran paham radikal negatif yang berujung pada aksi kekerasan seperti terorisme, maka wajib bagi kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melakukan Bela Negara dalam melawan penyebaran paham tersebut. Karena radikal sekarang menurutnya sudah beda. Radikal sekarang tidak bisa dikaitkan dengan agama dan tidak ada lagi sebuah radikalisme yang dikaitkan sebuah agama. Karena radikal atau kekerasan itu adalah sebuah paham yang dianut untuk mencapai memaksakan keinginannya.
Pentingnya Moderasi Beragama
Radikalisme memiliki keyakinan kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan. Kita lihat teori ini sedikit banyak pembenarannya tatkala terjadi konflik atas nama agama dan aksi terorisme di mana-mana.
Pandangan ini tetap hidup dalam kelompok sempalan beberapa agama dan semuanya berakar pada radikalisme dalam penghayatan agama. Secara teoritis, radikalisme muncul dalam bentuk aksi penolakan, perlawanan, dan keinginan dari komunitas tertentu agar dunia ini diubah dan ditata sesuai dengan doktrin agamanya. Karena itulah, moderasi dalam beragama harus dihadirkan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (exclusive) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inclusive). Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti telah diisyaratkan sebelumnya, moderasi beragama merupakan solusi atas hadirnya dua kutub ekstrem dalam beragama, kutub ultra-konservatif atau ekstrem kanan di satu sisi, dan liberal atau ekstrem kiri di sisi lain.
Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pilihan pada moderasi dengan me-nolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan, demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara inilah masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai dan harmoni. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusan.
Moderasi beragama tetap menjadi komitmen bersama, guna membangun bangsa yang modern dan demokratis, yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Moderasi beragama adalah simbol bagi suksesnya kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu, agama yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas.
Artinya, bagaimanapun agama sangat diperlukan untuk mengisi kehampaan nilai-nilai spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan ancaman bagi masa depan yang damai. Jika kaum radikalis agama mengekspresikan keyakinannya dalam bentuk kekerasan, ini merupakan ancaman besar bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam dekade terakhir ini, banyaknya tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam. Di Indonesia kekerasan atas nama agama semakin banyak dijumpai Pada realitanya akhir-akhir ini aksi-aksi kelompok radikal masih terus berlangsung beserta propagandanya Padahal secara moral agama tidak mengajarkan atau melakukan kekerasan, namun agama akan melakukan kekerasan ketika identitasnya merasa terancam. Penganut agama merasa benar melakukan kekerasan karena demi Tuhan nya.
Adapun akar dalam permasalah radikalisme
tersebut meliputi :
- - Salah tafsir terhadap ajaran Agama untuk
mencapai tujuan kelompoknya
- - Balas dendam
- - Psikologis
- - Ketidakadilan
- - Pendidikan
- - Politik
Moderasi beragama memiliki misi untuk menciptakan perdamaian bagi semua umat manusia. Munculnya sikap liberal dalam beragama tidak jarang memicu reaksi konservatif yang ekstrem. Demikian halnya sikap ultra konservatif, sering mengakibatkan lahirnya ujaran kebencian, permusuhan, intoleransi, ekstremisme, kekerasan, dan bahkan terorisme atas nama agama. Ini nyata-nyata telah mengancam perdamaian, merusak kerukunan, dan mengoyak kebersamaan kita. Moderasi beragama diharapkan menjadi solusi atas problem keagamaan yang ekstrem di kedua kubu yang kita hadapi tersebut.
Berikut ini pentingnya mengaplikasikan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sosaial masyarakat:
- Mempertahankan Harmoni Sosial: Moderasi beragama memainkan peran krusial dalam menjaga kerukunan dan harmoni sosial antar kelompok agama. Dengan mempromosikan pemahaman inklusif, moderasi menghindarkan masyarakat dari perpecahan dan konflik akibat perbedaan agama.
- Menghindari Ekstremisme dan Terorisme: Moderasi beragama membantu mencegah dan memerangi ekstremisme agama yang seringkali menjadi akar terorisme. Dengan menumbuhkan pemahaman sejati dan kedewasaan dalam agama, paham radikal menjadi kurang menarik bagi individu yang rentan terhadap pengaruh ini.
- Mengekang Penyebaran Paham Radikal: Moderasi beragama memberi kesempatan bagi individu untuk mengenali dan menolak paham radikal. Dengan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang agama, orang-orang dapat mengenali propaganda radikal serta memahami keragaman dalam agama.
Melawan Radikalisme
Radikalisme yang berujung pada
tindakan terorisme terbukti telah menghancurkan banyak negara. Jika hal ini
tidak dicegah sejak awal, Indonesia akan tercerai-berai. Oleh karena itu,
pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama untuk melawan dan mencegah
tumbuhnya paham-paham radikal.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melawan radikalisme dan terorisme:
- Karena radikalisme beroperasi dalam tataran ideologis, penguatan ideologi Pancasila dan pengetahuan sejarah Indonesia yang multikultural harus gencar disuarakan di masyarakat, khususnya kepada generasi muda.
- Pendidikan Agama yang Komprehensif: Mendorong sistem pendidikan yang komprehensif dan inklusif dalam agama, mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kerukunan antaragama. Memperkenalkan konsep agama secara luas dan mendalam membantu mencegah pemahaman sempit yang merugikan.
- Mendorong Dialog Antaragama: Membangun ruang dialog terbuka dan saling menghargai antara pemeluk agama yang berbeda adalah penting dalam mempromosikan moderasi beragama. Dialog ini harus menghancurkan stereotype, menggali pemahaman yang lebih dalam tentang perbedaan agama, dan memperkuat persaudaraan antarummat beragama.
- Membangun Kepribadian Sejati: Pendidikan juga harus fokus pada pembangunan kepribadian individu yang menghargai keragaman dan menghormati hak asasi manusia. Mempertajam keterampilan kritis dan analitis, serta kemampuan bersosialisasi dan berempati, akan melahirkan individu yang kuat dalam menolak paham radikal.
- Kerjasama Lintas Sektor: Moderasi beragama perlu diterapkan melalui kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga agama, dan sektor swasta. Sinergi ini dapat melibatkan penyusunan kebijakan, penyuluhan, program rehabilitasi, dan berbagai upaya konkret lainnya.
Moderasi beragama memiliki peranan penting dalam mengkonter paham radikal yang merongrong stabilitas sosial dan harmoni antaragama. Upaya bersama dari individu, lembaga agama, dan pemerintah diperlukan untuk melaksanakan langkah-langkah konkret, seperti pendidikan agama yang inklusif, dialog antaragama, dan pembangunan kepribadian sejati. Dengan mengedepankan moderasi beragama, masyarakat dapat menjaga kedamaian dan mencegah penyebaran paham radikal, membawa kesejahteraan dan harmoni dalam kehidupan bersama.
Daftar Rujukan:
- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Tanya Jawab Moderasi Beragama, (Jakarta: Kementerian Agama RI).
- M. Quraish Shihab, Wasathiyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Begarama, (Ciputat: Lentera Hari).
- Syahrin Harahap, Upaya Kolektif Mencegah Radikalisme dan Terorisme, (Jakarta: Prenada Media).
Jumat, 18 Agustus 2023
Mencetak Dosen Profesional Melalui Kegiatan PKDP
Rabu, 01 Februari 2023
KKN Ngadipuro 1: Survey Pelaku UMKM dan Pendampingan Sertifikasi Halal
Rabu, 01/02/2023. Pagi ini nampaknya cuaca begitu
cerah. Ya, secerah dompetku pagi ini, meskipun hari ini sudah tanggal satu,
tetapi belum ada bunyi klunting di sms banking saya, hehehe. Hari ini agenda
saya mengunjungi teman-teman mahasiswa KKN Ngadipuro 1 untuk yang kedua
kalinya. Perjalanan saya yang kedua
ini tidak lagi memerlukan google map, karena saya sudah hafal jalurnya.
Perjalanan menuju lokasi KKN kali ini rasanya agak lebih ekstrim. Akses jalan menuju desa yang berlumpur dan digenangi air, dikarenakan semalaman diguyur hujan. Saya pun terus melanjutkan berkendara dan menikmati eksotisnya pemandangan sekitar.
Pukul 09.30 WIB saya tiba di Posko KKN Ngadipuro 1. Tiba di Posko KKN saya pun disambut oleh beberapa teman-teman mahasiswa. Saya amati posko, sebagian mereka ada yang masih rebahan di kursi, tampak pula ada yang sudah duduk jigrang sambil menyedot rokok tengwe, ada juga yang baru selesai mandi.
Teman-teman mahasiswa mempersilahkan saya untuk masuk ke dalam Posko. Kami pun terlibat percakapan. Salah satu mahasiswa meluncurkan pertanyaan kepada saya, mulai dari menanyakan kabar, berangkat dari rumah jam berapa, sampai menanyakan tentang kesehatan. Saya pun ganti bertanya kepada mereka terkait dengan apa agenda kegiatan hari ini.
Ternyata mereka pada hari ini sudah mempunyai agenda survey pelaku UMKM. Saya pun langsung berkeinginan untuk ikut dengan mereka.
![]() |
Penulis dan Tim Devisi Ekonomi Bersiap untuk Melaksanakan Survey Pelaku UMKM |
***
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Segala ketentuan dan peraturan yang ada di Indonesia pasti didasarkan pada hukum dan syariat Islam. Hal tersebut dapat dilihat salah satunya dari aspek ekonominya yaitu pada urgensi kehalalan produk baik makanan, minuman, kosmestik hingga obat-obatan. Sertifikat halal memegang peranan penting dalam memastikan dan menjamin produk-produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar produk halal. Sejalan dengan itu, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjelaskan mengenai keharusan adanya nomor dan sertifikat halal bagi produk-produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
Peraturan kehalalan produk tersebut lebih jelas
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 2 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, dimana dalam pelaksanaannya pemerintah
melimpahkan kewenangannya kepada Badan Penyelanggaraan Jaminan Produk Halal
(BPJPH). Dalam pelaksanaannya, BPJPH bekerjasama dengan beberapa pihak, salah
satunya yaitu pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah dilatih dan
dilantik oleh Lembaga Produk Halal (LPH).
Sejalan dengan peraturan dan kewajiban bersertifikasi halal tersebut, Kementrian Agama melalui BPJPH mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini dimulai pada 21 Maret 2022 – 30 Juni 2022 dengan kuota sebesar 25.000 pelaku usaha. Sesuai dengan KEPKABAN Nomor 33 Tahun 2022 program ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
***
Berdasarkan
program SEHATI tersebut, mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah yang termasuk
dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di
Desa Nagdipuro Kec. Wonotirto berupa pendampingan Sertifikasi Halal bagi
pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Dalam pelaksanaan program kerja tersebut, Tim
Devisi Ekonomi dan Pendamping Sertifikasi Halal UIN Sayyid Ali Rahmatullah
telah melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal beberapa pekan lalu
bekerjasama dengan beberapa pihak terkait yaitu DISDAGNAKERKOPUKM Wonotirto,
Perangkat Desa dan Kecamatan Wonotirto serta beberapa paguyuban di kecamatan
Wonotirto.
Setelah diadakannya sosialisasi tersebut, Rabu, 01/02/2023 saya bersama Tim Devisi Ekonomi mendata dan mengumpulkan
informasi serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sertifikasi
halal gratis. Pengumpulan data dan dokumen kami lakukan dengan mendatangi atau
mengumpulkan para pelaku usaha dalam satu tempat. Pengumpulan dokumen tersebut
dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku
usaha yang belum memiliki NIB.
![]() |
Penulis dan Tim Devisi Ekonomi Tiba di Lokasi Survey Pelaku UMKM |
Pada kesempatan survey kali ini saya bersama Tim Devisi Ekonomi mendatangi salah satu rumah warga yang ada di Dusun Banyu Urip. Mbah Winih namanya, beliau adalah seorang wanita paruh baya berusia 67 tahun, namun semangatnya untuk terus menyambung hidup tidaklah mengenal lelah. Dua bulan yang lalu Mbah Winih hanya bisa berada di tempat tidur, dikarenakan kakinya tidak bisa digunakan untuk berjalan. Sepekan yang lalu suaminya meninggal dunia. Beliau mempunyai dua anak, laki-laki dan perempuan. Anak sulung beliau (laki-laki) sejak lulus SMP sudah merantau ke Kalimantan. Namun, atas takdir Allah anak sulungnya tersebut telah meninggal dunia tercena Covid-19 pada 2020 lalu.
![]() |
Penulis sedang Berpose Bersama Tim Devisi Ekonomi dan Mah Winih |
Alhamdulillah, sudah satu bulan ini Mbah Winih telah sehat kembali dan lekas memulai usahanya dengan dibantu oleh anak perempuannya. Usaha yang dijalankan Mbah Winih yaitu membuat kripik peyek. Satu biji peyek beliau jual seharga Rp. 2.000,-. Peyek yang beliau jual selama ini belum memiliki label sertfifikasi halal. Maka dari itu perlunya sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku UMK ini agar mampu memberikan jaminan kepada konsumen sehingga produk yang dikonsumsi jelas kepastian halalnya, sehingga tidak ada kontaminasi zat-zat yang bersifat haram, najis dan dampaknya tidak dapat merusak tubuh bagi masyarakat.
![]() |
Penulis sedang Berpose Bersama Mbah Winih |
Diharapkan dengan memiliki Sertifikat Halal pada
produk tersebut, akan
memperluas pemasaran produk tidak hanya ke pasar modern / retail namun juga hingga ke tingkat internasional serta
meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui usaha lokal UMKM kebanggaan Kab. Blitar. Hal itu dikarenakan Blitar merupakan daerah wisata yang
banyak tempat kuliner, sehingga seharusnya banyak produk yang perlu
disertifikasi halal untuk menjamin produk yang dijual itu aman dan layak
dikonsumsi. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengikuti
sertifikasi halal melalui pendampingan proses produk halal.
Kamis, 26 Januari 2023
Destinasi Perjalanan Menuju Desa Ngadipuro
Traveling tidak harus selalu pergi ke tempat yang indah dan mahal saja. Berpergian ke desa terpencil dan berinteraksi dengan penduduk lokal menghadirkan kenangan tersendiri yang tak terlupakan. Kisah ini bukan traveling yang seperti orang lain lakukan, lebih tepatnya ini KKN atau Kuliah Kerja Nyata yang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang ada di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung).
Pada kesempatan KKN Gelombang 1 tahun 2023 kali ini saya mendapat tugas sebagai DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) di Desa Ngadipuro, Kec. Wonotirto, Kab. Blitar.
***
Rabu (25/01/2023). Pukul 06.00 saya buka WA Grup KKN Ngadipuro 1, saya ketik chat di laman grup "mohon saya dikirimi serlok Balai Desa Ngadipuro." Jeda beberapa menit muncul kiriman serlok dari salah satu mahasiswa, yaitu Mas Labib.
Pukul 08.30 saya berangkat menuju ke Desa Ngadipuro ditemani
motor Honda Vario 150. Sambil memandangi google map saya pun terus berkendara.
Di sepertiga perjalan kami mulai disuguhkan dengan jalan yang menanjak dan
sangat rusak. Meski demikian saya tetap enjoy menikmati perjalanan.
Tidak lama kemudian saya pun terkesima melihat pemandangan
alam sekitar. Saya pun memandangi lukisan alam yang langsung di gambar oleh
sang Maha Pencipta. Pemandangan ini
saya lihat nampak seperti bukit teletubies, ya karena bukit ini terlihat sangat
hijau dan membentuk gundukan-gundukan semacam bukit. Saya pun sejenak meminggirkan
motor dan mencoba menikmati pemandangan ini. Tentunya tidak lupa dong saya foto
pemandangan ini. Hehe.
Perjalanpun saya lanjutkan, sampailah saya di Kecamaran Wonotirto. Jarak Desa Ngadipura dengan Kecamatan Wonotirto kurang lebih 8 km.
Desa Ngadipuro merupakan wilayah yang terdiri dari pemukiman penduduk, tanah tegalan, perkebunan rakyat, lahan persawahan dengan luas wilayah desa 1.859.660 Km atau 1.859.660 Ha. Dimana seluas 989.567 Ha adalah pemukiman penduduk dan sisanya adalah lahan kering & areal persawahan. Wilayah desa Ngadipuro dilewati sungai Serit sepanjang 5 km.
Saya perhatikan sekilas Desa Ngadipuro. Bukan desa yang
terpencil, tapi memang aksesnya naik turun karena daerah dataran tinggi.
Jalannya beraspal, tapi rusak berat. Penduduk setempat menyebutnya dengan
Jelongan Sewu. Ya, karena jalan ini banyak lubangnya. Inilah yang
menjadikan keseruan destinasi perjalanan saya.
Alhamdulillah, tepat pukul 10.18 WIB saya tiba di Balai Desa Ngadipuro. Molor 18 menit dari jam yang seharusnya, ya karena tadi kesasar blusukan ke kebun kelapa. Hehe. Tiba di Balai Desa, saya pun langsung menginterogasi salah satu mahasiswa yang sudah salah mengirimkan serlok ke saya.
Pada kesempatan tugas DPL kali ini saya didampingi oleh Ibu Arina Husna Zaini selaku DPL 2 Desa Ngadipuro. Beliau sudah duduk manis di kursi depan menunggu kedatangan saya. Tepat jam 10.30 MC pun mengambil kendali acara pembukaan KKN. Acara pembukaan diawali dengan bacaan surah Al-Fatihah.
Setelah MC selesai membuka acara, dilanjukan dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an. Acara selanjutnya yaitu sambutan. Kesempatan pertama diberikan kepada Kordes KKN Ngadipuro. Dalam sambutannya mas Lutfi Dwi Kurniawan selaku Kordes menyampaikan perihal tujuannya berada di Desa Ngadipuro, sekaligus secara tidak langsung ingin bersilaturahim dengan warga di desa ini. Mas Kordes menyampaikan tujuan teman-teman mahasiswa berada di sini adalah untuk melaksanakan KKN, sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus kami tempuh, dan juga sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, adapun nanti akan ada berbagai program kerja yang akan disusun atas sepengetahuan dan seijin pihak desa. Beliau juga berharap program kerja yang dibuat nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Ngadipuro pada umunya dan pembelajaran bagi teman-teman mahasiswa pada khususnya.
Mbak MC kembali memegang kendali, kesempatan kedua diberikan
kepada saya selaku DPL 1 KKN Ngadipuro. Segera saja saya memanfaatkan
kesempatan yang telah diberikan. Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih
banyak kepada pihak desa Ngadipuro yang telah memberikan wadah atau tempat
untuk melaksanakan pengabdian. Saya juga berpesan kepada peserta KKN agar
selalu menjaga sopan santun dan dapat berbaur dengan masyarakat Desa Ngadipuro
dengan baik. Terakhir saya menyerahkan teman-teman mahasiswa KKN Ngadipuro 1
dan 2 kepada Bapak Kades.
Kesempatan berikutnya diberikan kepada Bapak Eko Wahyudi, selaku Kepala Desa Ngadipuro. Dengan pidato singkat bapak kepala desa, ia memaparkan gambaran kondisi desa terkait dan memberikan semangat motivasi kepada para mahasiswa dalam mengabdi kepada masyarakat.
Beliau berharap agar kedatangan kelompok KKN ini membawa perubahan pada Desa Ngadipuro. “Saya harap untuk adek-adek KKN ini bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh desa Ngadipuro” katanya.
Semoga, dengan adanya acara pembukaan ini memberikan awal yang baik dalam memulai kegiatan KKN di Desa Ngadipuro.
Senin, 21 November 2022
DZIKIR, FIKIR, DAN AMAL SHOLEH
Senin, 07 Februari 2022
KESEKIAN KALINYA MENJADI DPL KKN
Kali ini
kami mendapatkan kesempatan lagi dari Kampus tempat bekerja untuk membimbing
mahasiswa dalam suatu kegiatan terkait dengan prosesi akademik yang rutin
dilaksanakan setiap tahunnya. Selaku dosen tetap yang memang bekerja di Kampus
tersebut, tentu saya menyambutnya dengan baik kepercayaan dan amanah yang
diberikan oleh instasi pendidikan tinggi terbesar di Tulungagung ini.
Maka,
setelah mendapat surat tugasnya, bersama mahasiswa dan mahasiswi dipersilakan
untuk mengikuti pembekalan secara daring yang di selenggarakan oleh LP2M. Ya,
tugas yang diberikan adalah untuk melaksanakan pengabdian masyarakat melalui
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 1 tahun 2022 yang dilaksanakan selama 1
bulan di daerah yang telah di tunjuk oleh pihak UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Pada kesempatan kali ini kami mendapat tugas membimbing KKN di Desa
Campurdarat, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung.
Mendapatkan
tugas sebagai pembimbing sebenarnya bukanlah yang pertama kalinya, karena KKN
selalu di laksanakan oleh kampus pada setiap tahunnya, sudah cukup lama selalu
mendapat kepercayaan untuk membimbing mahasiswa. Alhamdulillah kami bersyukur
telah memiliki pengalaman menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di kampus
ini.
Kami
selaku DPL bersama mahasiswa mengikuti pembekalan dengan baik, keesokan harinya
acara dilanjut dengan pelepasan mahasiswa ke lokasi tempat mereka semua
mengabdi yang di lepas secara resmi dan dipimpin langsung oleh Bapak Rektor dan
unsur pimpinan lainnya. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan baik.
Menjadi
seorang DPL tentu memiliki tugas dan kewajiban. Tugas DPL yaitu membimbing
mahasiswa dalam setiap langkah operasional kegiatan KKN. Tugas tersebut mulai
dari orientasi, memperlancar proses pendekatan sosial ke masyarakat, membangun
timbulnya kreatifitas, menampung permasalahan dan hambatan yang dihadapi,
memantau, mengendalikan, mengarahkan dan mengawasi kegiatan, membimbing
pembuatan laporan, melakukan penilaian, dan melakukan evaluasi.
Selain
melaksanakan tugas-tugas tersebut, tentunya bersedia menjadi seorang DPL
berarti juga harus siap dengan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, salah
satunya yaitu menyusun laporan tertulis mengenai kegiatan khusus dan kegiatan
pembimbingan mahasiswa KKN yang telah dilakukan dan memberikan saran-saran
untuk keberlanjutan kegiatan selanjutnya. Karena kewajiban tersebut merupakan
persyaratan dalam rangka untuk memperoleh hak kita sebagai DPL yang telah
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Sangatlah
besar harapan tersimpan di hati, agar pelaksanaan KKN kali ini dapat berjalan
dengan baik dan lancar, yang tentunya berakhir dengan membuahkan hasil karya,
prestasi, kebermanfaatan dan kenangan yang baik.
Alhamdulillah,
puji serta syukur kepada Allah SWT sang pencipta alam semesta, karena berkat
dari pengalaman menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang tidak hanya sekali,
baik masa sebelum pandemi maupun setelah pandemic Covid-19, permasalahan apapun
yang dihadapi seolah terasa ringan, enteng, dan mudah terselesaikannya.
Akhir
dari sebuah cerita kehidupan terungkap kata: “Jika gajah mati meninggalkan
gadingnya, jika harimau mati akan meninggalkan belangnya, kucing meninggalkan
meongnya, sedangkan manusia akhir dari perjalanannya meninggalkan karya,
prestasi, dan amal baiknya.”
Semoga
kita semua senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kelancaran, kesehatan
dan kesuksesan dalam segala aktivitasnya oleh Allah SWT. Aamin Ya Robbal ‘Alamin.


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)



