Suatu hari, kami mendapat tugas dari Kampus
tempat bekerja untuk membimbing mahasiswa dalam suatu kegiatan terkait dengan
prosesi akademik yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Selaku dosen tetap
yang memang bekerja di Kampus tersebut, tentu saya menyambutnya dengan baik
kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh instasi pendidikan tinggi terbesar
di Tulungagung ini.
Maka, setelah mendapat surat tugasnya, bersama
mahasiswa dan mahasiswi dipersilakan untuk mengikuti pembekalan secara daring
yang di selenggarakan oleh panitia. Ya, tugas yang diberikan adalah untuk
melaksanakan pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata Virtual Dari
Rumah (KKN-VDR) yang dilaksanakan selama 1 bulan di daerah yang telah di tunjuk
oleh pihak UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Mendapatkan tugas sebagai pembimbing sebenarnya
bukanlah yang pertama kalinya, karena KKN selalu di laksanakan oleh kampus pada
setiap tahunnya, sudah cukup lama selalu mendapat kepercayaan untuk membimbing
mahasiswa. Alhamdulillah kami bersyukur telah memiliki pengalaman menjadi Dosen
Pembimbing Lapangan (DPL) di kampus ini.
Kami selaku DPL bersama mahasiswa mengikuti
pembekalan dengan baik, keesokan harinya acara dilanjut dengan pelepasan
mahasiswa ke lokasi tempat mereka semua mengabdi yang di lepas secara resmi dan
dipimpin langsung oleh Bapak Rektor dan unsur pimpinan lainnya. Alhamdulillah semuanya
berjalan dengan lancar dan baik.
Menjadi seorang DPL tentu memiliki tugas dan
kewajiban. Tugas DPL yaitu membimbing mahasiswa dalam setiap langkah
operasional kegiatan KKN. Tugas tersebut mulai dari orientasi, memperlancar
proses pendekatan sosial ke masyarakat, membangun timbulnya kreatifitas,
menampung permasalahan dan hambatan yang dihadapi, memantau, mengendalikan,
mengarahkan dan mengawasi kegiatan, membimbing pembuatan laporan, melakukan
penilaian, dan melakukan evaluasi.
Selain melaiksanakan tugas-tugas tersebut,
tentunya bersedia menjadi seorang DPL berarti juga harus siap dengan beberapa
kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu menyusun laporan tertulis
mengenai kegiatan khusus dan kegiatan pembimbingan mahasiswa KKN yang telah
dilakukan dan memberikan saran-saran untuk keberlanjutan kegiatan selanjutnya.
Karena kewajiban tersebut merupakan persyaratan dalam rangka untuk memperoleh
hak kita sebagai DPL yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Sangatlah besar harapan tersimpan di hati, agar
pelaksanaan KKN berikutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar, yang tentunya
berakhir dengan membuahkan hasil karya, prestasi, kebermanfaatan dan kenangan
yang baik.
Alhamdulillah, puji serta syukur kepada Allah SWT
sang pencipta alam semesta, karena berkat dari pengalaman menjadi Dosen
Pembimbing Lapangan (DPL) yang berkali-kali, baik masa sebelum pandemi maupun
setelah covid-19, permasalahan apapun yang dihadapi seolah terasa ringan,
enteng, dan mudah terselesaikannya.
Akhir dari sebuah cerita kehidupan terungkap kata:
“Jika gajah mati meninggalkan gadingnya, jika harimau mati akan meninggalkan
belangnya, kucing meninggalkan meongnya, sedangkan manusia akhir dari
perjalanannya meninggalkan karya, prestasi, dan amal baiknya.”
Semoga kita semua senantiasa diberikan
perlindungan, keselamatan, kelancaran, sehat dan kesuksesan dalam segala
aktivitasnya oleh Allah SWT. Aamin Ya Robbal ‘Alamin.
