Rabu, 08 September 2021

AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MENJADI DPL

 



Suatu hari, kami mendapat tugas dari Kampus tempat bekerja untuk membimbing mahasiswa dalam suatu kegiatan terkait dengan prosesi akademik yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Selaku dosen tetap yang memang bekerja di Kampus tersebut, tentu saya menyambutnya dengan baik kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh instasi pendidikan tinggi terbesar di Tulungagung ini.

Maka, setelah mendapat surat tugasnya, bersama mahasiswa dan mahasiswi dipersilakan untuk mengikuti pembekalan secara daring yang di selenggarakan oleh panitia. Ya, tugas yang diberikan adalah untuk melaksanakan pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata Virtual Dari Rumah (KKN-VDR) yang dilaksanakan selama 1 bulan di daerah yang telah di tunjuk oleh pihak UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Mendapatkan tugas sebagai pembimbing sebenarnya bukanlah yang pertama kalinya, karena KKN selalu di laksanakan oleh kampus pada setiap tahunnya, sudah cukup lama selalu mendapat kepercayaan untuk membimbing mahasiswa. Alhamdulillah kami bersyukur telah memiliki pengalaman menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di kampus ini.

Kami selaku DPL bersama mahasiswa mengikuti pembekalan dengan baik, keesokan harinya acara dilanjut dengan pelepasan mahasiswa ke lokasi tempat mereka semua mengabdi yang di lepas secara resmi dan dipimpin langsung oleh Bapak Rektor dan unsur pimpinan lainnya. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan baik.

Menjadi seorang DPL tentu memiliki tugas dan kewajiban. Tugas DPL yaitu membimbing mahasiswa dalam setiap langkah operasional kegiatan KKN. Tugas tersebut mulai dari orientasi, memperlancar proses pendekatan sosial ke masyarakat, membangun timbulnya kreatifitas, menampung permasalahan dan hambatan yang dihadapi, memantau, mengendalikan, mengarahkan dan mengawasi kegiatan, membimbing pembuatan laporan, melakukan penilaian, dan melakukan evaluasi.

Selain melaiksanakan tugas-tugas tersebut, tentunya bersedia menjadi seorang DPL berarti juga harus siap dengan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu menyusun laporan tertulis mengenai kegiatan khusus dan kegiatan pembimbingan mahasiswa KKN yang telah dilakukan dan memberikan saran-saran untuk keberlanjutan kegiatan selanjutnya. Karena kewajiban tersebut merupakan persyaratan dalam rangka untuk memperoleh hak kita sebagai DPL yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Sangatlah besar harapan tersimpan di hati, agar pelaksanaan KKN berikutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar, yang tentunya berakhir dengan membuahkan hasil karya, prestasi, kebermanfaatan dan kenangan yang baik.

Alhamdulillah, puji serta syukur kepada Allah SWT sang pencipta alam semesta, karena berkat dari pengalaman menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang berkali-kali, baik masa sebelum pandemi maupun setelah covid-19, permasalahan apapun yang dihadapi seolah terasa ringan, enteng, dan mudah terselesaikannya.

Akhir dari sebuah cerita kehidupan terungkap kata: “Jika gajah mati meninggalkan gadingnya, jika harimau mati akan meninggalkan belangnya, kucing meninggalkan meongnya, sedangkan manusia akhir dari perjalanannya meninggalkan karya, prestasi, dan amal baiknya.”

Semoga kita semua senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kelancaran, sehat dan kesuksesan dalam segala aktivitasnya oleh Allah SWT. Aamin Ya Robbal ‘Alamin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar