Sudah ada lamaran, tapi malah
suka ke yang lain, gimana dong? Apa yang mesti saya lakukan? Apakah pernikahan
saya dengan calon pasangan harus dibatalkan?
Eittt… jangan terburu-buru
ketika mengambil keputusan. Lakukan semua tindakan dengan kedamaian dan
ketenangan. Libatkan Allah sebagai Maha Segalanya dalam urusan kita.
Lantas
apa
sih sebenarnya yang dimaksud dengan pra-wedding syndrome? Istilah ini saya dapatkan di dalam salah satu buku yang
pernah saya baca. Di dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pra-wedding
syndrome adalah gejala yang muncul di mana seseorang merasa laku atau
tiba-tiba banyak orang-orang yang deketin di saat menjelang pernikahannya.
Ketika
misalkan kamu menghadapi fase ini kamu harus memperkuat iman, jangan sampai
goyah karena adanya rayuan sesaat. Ingatlah, bahwa pernikahan itu bukan sekadar
rencana permainan belaka. Namun, pernikahan itu merupakan ibadah sepanjang
hayat, kehidupan yang akan kita rajut untuk masa pengabdian hingga ke liang
lahat.
Di
saat kita merasakan chemistry semu rasa suka pada seseorang,
namun kita sudah lamaran, cobalah untuk merenung. Ingatlah Allah dalam segala
aktivitasmu. Lakukanlah apa yang sekiranya akan membuatmu menyelesaikan
permasalahanmu. Ingatlah, bahwa sesungguhnya Allah SWT melarang umat muslim
melamar pinangan di atas pinangan orang lain (saudara seiman). Sebagaimana
hadis riwayat Ahmad dan Muslim mengatakan bahwa:
عَنْ
عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ص قَالَ: الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ
فَلَا يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا يَخْطُبَ عَلَى
خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَذَرَ. (أحمد و مسلم)
Dari
‘Uqbah bin ‘Amir, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Orang mukmin itu saudara
orang mukmin yang lain, maka tidak halal bagi seorang mukmin menawar atas tawaran
saudaranya, dan tidak boleh ia meminang atas pinangan saudaranya sehingga
saudaranya itu meninggalkannya.” (HR. Ahmad
dan Muslim)
Dari
hadis di atas sudah jelas bahwasanya kita dilarang menerima atau meminang di
atas pinangan orang lain, kecuali atas dasar persetujuan dari pihak pertama
yang berperan sebagai pinangan pertama.
Aturan
seperti ini jelas merupakan buah dari proses yang panjang. Sebab, jika dalam
hidup ini tidak ada aturan seperti ini, bagaimana nasib orang-orang yang tak
berdosa nanti? Kalau istilah jaman sekarang dikenal dengan istilah “main
tikung aja”. Hehe
Nah,
jadi sebagai umat muslim, harusnya kita patuh dan taat akan segala aturan Allah
SWT dan yang telah mencontohkan kehidupan kepada kita, yakni Rasulullah SAW.
Jika kita sudah melaksanakan lamaran, cobalah untuk selalu menjaga diri dengan
baik, jangan lirak lirik kanan kiri, hingga ada celah yang bisa dimasuki setan,
membuat kamu tergoda oleh sosok yang dibisikkan bahwa seakan-akan lebih baik.
Perlu
diingat pula, bahwa setan tidak menyukai orang yang hendak menikah. Maka, setan
akan melakukan berbagai cara untuk menggoda dan menggoyahkan i’tikad baik dari
diri kita. Semoga Allah SWT senantiasa membersamai hidup kita sampai ajal
menjemput. Aamiin.
Semoga bermanfaat....
Wallahu A’lam
Bisshawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar