Dalam
rangka mengisi kegiatan liburan semester genap tahun akademik 2019/2020 DEMA FTIK IAIN Tulungagung
mengadakan kajian kitab virtual (online). Kitab yang dikaji yaitu kitab
Qurratul ‘Uyun (kitab tentang pernikahan). Pengajian tersebut disampaikan oleh
Ustadz Ahmad Fikri Amrullah, M.Pd.I.
Pada
kesempatan yang lain ada seorang mahasiswa yang bertanya mengenai kepercayaan
orang tauanya mengenai hitungan jawa/primbon. Mahasiswa tersebut bertanya
demikian: “Assalamu’alaikum Ustadz, orang tua saya masih percaya perhitungan
primbon jawa termasuk dalam urusan menentukan kecocokan pasangan hidup. Apabila
orang tua saya mendasarkan restu/ridhonya atas dasar perhitungan primbon jawa
tersebut apakah saya wajib mengikutinya? Karena jika tidak mengikuti
orang tua, saya takut kualat. Terima kasih.”
Jawaban:
Waalaikumussalam
Warahmatullahi Wabarakatuh. Penanya yang dirahmati Allah, Allah SWT telah
menghendaki kepada kita semua bahwa semua hari itu baik, dan ini termasuk
penanaman pola pikir positif.
Primbon
atau perhitungan Jawa yang banyak dipakai orang untuk memulai sesuatu
pekerjaan, memberi nama anak atau bayi, menghitung nasib, karakter,
peruntungan, jenis pekerjaan, jodoh, cinta, berdasarkan perhitungan tersebut
tentu saja hal itu hanya sebuah peradaban yang tidak bisa dijadikan pegangan.
Ramalan
bintang atau primbon adalah ilmu rekaan yang menghubung-hubungkan
pergerakan bintang dalam sistem tata surya dengan sesuatu yang akan terjadi
kemudian di kehidupan manusia. Menurut Islam, bintang-bintang itu adalah
sebagian dari makhluk Allah SWT yang tunduk akan sunnah-Nya.
Jadi
orang yang mempercayai ramalan bintang sebagai sesuatu yang benar, maka ia
termasuk orang yang kufur. Mempercayai weton sebagai sebab kesialan atau
keberuntungan termasuk bentuk syirik kecil karena keyakinan terhadap suatu
“sebab” padahal dia bukan “sebab” adalah bentuk tiyarah (menganggap sial
atas apa yang dilihat, didengar, atau diketahui), dan tiyarah itu
dihukumi sebagai syirik kecil. Terutama, jika hal ini dijadikan alasan untuk
menunda suatu rencana.
Dari
Anas bin Malik R.A. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak boleh
ada tiyarah, dan saya suka optimisme!” Beliau ditanya, “Apa maksud
‘optimisme’?” Beliau menjawab, “Kalimat yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam
sebuah hadits lain juga dijelaskan:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ
عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى
مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa
yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia
berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR.
Ahmad No. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Persoalan
nasib, jodoh, rezeki, mati, dan hari baik itu hanyalah Allah Subhanahu wa
ta’ala. Manusia diberikan kesempatan oleh Allah untuk merencanakan dan berusaha
semaksimal mungkin. Artinya, kita bisa merancang masa depan nasib, jodoh,
rezeki, kecuali mati dengan kemampuan yang baik pula. Kalau sudah berusaha
dengan maksimal, baru tawakal kepada Allah agar tidak menjadi hamba
yang sombong.
Sedangkan
dalam masalah wajibkah mentaati orangtua yang memerintahkan anaknya pada
perbuatan maksiat, kalau tidak ditaati takut “kuwalat”. Perlu
diketahui bahwa taat kepada orang tua adalah suatu kewajiban bagi seorang anak.
Namun hal ini tidak berlaku mutlak.
Ketaatan
pada keduanya mesti diselaraskan dengan kesesuaian pada perintah Allah
dan Rasul-Nya. Jika orang tua menyuruh kita untuk
meninggalkan shalat, tentu tidak boleh ditaati. Begitu pula ketika orang
tua menyuruh untuk mencopot jilbab, mempercayai primbon, dan lain sebagainya
maka tidak boleh memaksakan kehendak pada anak. Karena semua itu adalah hak Allah
yang mesti didahulukan daripada ketaatan pada orang tua. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ،
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak
ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan
kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu
Umar, Rasulullah SAW bersabda:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى
الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.
“Mendengar
dan taat pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak
diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka
tidak ada mendengar dan taat.” (HR. Bukhari No. 7144).
Rasulullah SAW
bersabda:
أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا
وَلاَ تَعْصِهِ
“Tatatilah
ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad.
Dikatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth
bahwa sanadnya hasan)
Maka
tidak wajib menaati orang tua yang memerintahkan kepada kemaksiatan. Saran kami berusahalah untuk menyampaikan kepada orang tua
tentang pemahaman agama
yang benar dengan cara yang hikmah (bijak).
Semoga Bermanfaat….
Wallahu
A’lam Bisshowab.
Referensi: https://bimbinganislam.com/primbon-jawa-ngitung-weton-sebelum-menikah/

Terima kasih ustad sangat membantu dan informatif 😊
BalasHapusAlhamdulillah, sama-sama
Hapus