Selasa, 23 Juni 2020

TRESNOKU TERHALANG ITUNGAN JOWO


Dalam rangka mengisi kegiatan liburan semester genap tahun akademik 2019/2020 DEMA FTIK IAIN Tulungagung mengadakan kajian kitab virtual (online). Kitab yang dikaji yaitu kitab Qurratul ‘Uyun (kitab tentang pernikahan). Pengajian tersebut disampaikan oleh Ustadz Ahmad Fikri Amrullah, M.Pd.I.  
Pada kesempatan yang lain ada seorang mahasiswa yang bertanya mengenai kepercayaan orang tauanya mengenai hitungan jawa/primbon. Mahasiswa tersebut bertanya demikian: “Assalamu’alaikum Ustadz, orang tua saya masih percaya perhitungan primbon jawa termasuk dalam urusan menentukan kecocokan pasangan hidup. Apabila orang tua saya mendasarkan restu/ridhonya atas dasar perhitungan primbon jawa tersebut apakah saya wajib mengikutinya? Karena jika tidak mengikuti orang tua, saya takut kualat. Terima kasih.”

Jawaban:
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Penanya yang dirahmati Allah, Allah SWT telah menghendaki kepada kita semua bahwa semua hari itu baik, dan ini termasuk penanaman pola pikir positif.
Primbon atau perhitungan Jawa yang banyak dipakai orang untuk memulai sesuatu pekerjaan, memberi nama anak atau bayi, menghitung nasib, karakter, peruntungan, jenis pekerjaan, jodoh, cinta, berdasarkan perhitungan tersebut tentu saja hal itu hanya sebuah peradaban yang tidak bisa dijadikan pegangan.
Ramalan bintang atau primbon adalah ilmu rekaan yang menghubung-hubungkan pergerakan bintang dalam sistem tata surya dengan sesuatu yang akan terjadi kemudian di kehidupan manusia. Menurut Islam, bintang-bintang itu adalah sebagian dari makhluk Allah SWT yang tunduk akan sunnah-Nya.
Jadi orang yang mempercayai ramalan bintang sebagai sesuatu yang benar, maka ia termasuk orang yang kufur. Mempercayai weton sebagai sebab kesialan atau keberuntungan termasuk bentuk syirik kecil karena keyakinan terhadap suatu “sebab” padahal dia bukan “sebab” adalah bentuk tiyarah (menganggap sial atas apa yang dilihat, didengar, atau diketahui), dan tiyarah itu dihukumi sebagai syirik kecil. Terutama, jika hal ini dijadikan alasan untuk menunda suatu rencana.
Dari Anas bin Malik R.A. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak boleh ada tiyarah, dan saya suka optimisme!” Beliau ditanya, “Apa maksud ‘optimisme’?” Beliau menjawab, “Kalimat yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam sebuah hadits lain juga dijelaskan:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad No. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Persoalan nasib, jodoh, rezeki, mati, dan hari baik itu hanyalah Allah Subhanahu wa ta’ala. Manusia diberikan kesempatan oleh Allah untuk merencanakan dan berusaha semaksimal mungkin. Artinya, kita bisa merancang masa depan nasib, jodoh, rezeki, kecuali mati dengan kemampuan yang baik pula. Kalau sudah berusaha dengan maksimal, baru tawakal kepada Allah agar tidak menjadi hamba yang sombong.
Sedangkan dalam masalah wajibkah mentaati orangtua yang memerintahkan anaknya pada perbuatan maksiat, kalau tidak ditaati takut “kuwalat”. Perlu diketahui bahwa taat kepada orang tua adalah suatu kewajiban bagi seorang anak. Namun hal ini tidak berlaku mutlak.
Ketaatan pada keduanya mesti diselaraskan dengan kesesuaian pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Jika orang tua menyuruh kita untuk meninggalkan shalat, tentu tidak boleh ditaati. Begitu pula ketika orang tua menyuruh untuk mencopot jilbab, mempercayai primbon, dan lain sebagainya maka tidak boleh memaksakan kehendak pada anak. Karena semua itu adalah hak Allah yang mesti didahulukan daripada ketaatan pada orang tua. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.
“Mendengar dan taat pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada mendengar dan taat.” (HR. Bukhari No. 7144).
Rasulullah SAW bersabda:
أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ
“Tatatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperinahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth bahwa sanadnya hasan)
Maka tidak wajib menaati orang tua yang memerintahkan kepada kemaksiatan. Saran kami berusahalah untuk menyampaikan kepada orang tua tentang pemahaman agama yang benar dengan cara yang hikmah (bijak).

Semoga Bermanfaat….
Wallahu A’lam Bisshowab.

Referensi: https://bimbinganislam.com/primbon-jawa-ngitung-weton-sebelum-menikah/

2 komentar: